Pemahaman Dasar Manajemen Aset
A. Definisi Manajemen Aset dan Aset Menurut
Para Ahli
Definisi Manajemen Aset Menurut Para Ahli:
1. Gima Sugiama (2017)
Ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses
merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal
audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan
hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien.
2. Doli D. Siregar (2004)
Manajemen aset merupakan salah satu profesi atau keahlian yang belum
sepenuhnya berkembang dan populer di lingkungan pemerintahan maupun di satuan
kerja atau instansi.
3. Kaganova dan McKellar (2006)
Proses pengambilan
keputusan dan implementasinya sesuai dengan akuisisi, penggunaan, dan pembagian
dari aset tersebut.
4. Hastings (2010)
Manajemen aset adalah serangkaian kegiatan yang terkait dengan (1)
mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan aset, (2) mengidentifikasi kebutuhan
dana, (3) memperoleh aset, (4) menyediakan sistem dukungan logistik dan
pemeliharaan untuk aset, (5) menghapus atau memperbaharui aset sehingga secara
efektif dan efisien dapat memenuhi tujuan.
Definisi Aset Menurut Para Ahli:
1. Gima Sugiama
Aset adalah segala sesuatu yang
memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan, maupun
dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial. (Sugiama,
2013:15)
2. Munawir
Aset adalah sarana atau sumber daya yang memiliki nilai ekonomi yang
mampu menunjang perusahaan dalam
harga perolehannya atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif.
(Munawir,
2007:30)
3. Hidayat
Barang yang dalam pengertian
hukum disebut sebagai suatu benda, yang terdiri atas benda bergerak dan juga
benda tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak
berwujud (intangible). Keseluruhan dari hal tersebut mencakup dalam
aktiva atau aset atau harta aset dari suatu instansi, organisasi, badan
usaha ataupun dari individu perorangan. (Hidayat, 2011:4)
4. Doli D. Siregar
Barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang memiliki nilai guna atau
ekonomi (economic value), nila komersial (commercial value) atau nilai tukar
(exchange value) yang dimiliki oleh suatu badan usaha, instansi atau
perorangan.
(Siregar, 2004:178)
B. Jenis- Jenis Aset
Terdapat beberapa jenis-jenis aset yang diklasifikasikan berdasarkan beberapa aspek, diantaranya jenis aset berdasarkan sifat wujudnya dan tujuan penggunaanya.
1. Jenis Aset Berdasarkan Sifat Wujudnya:
a. Aset berwujud
Aset berwujud (tangible assets) adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara
fisik dengan menggunakan panca indera (Sugiama, 2013). Contoh dari aset
berwujud yaitu: rumah, gedung, jalan raya, dll
b. Aset tidak berwujud
Aset tidak berwujud (intangible assets) adalah kekayaan yang manifestasinya
tidak berwujud secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak
bisa diukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara
terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu
secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu (Sugiama,
2013). Contoh dari aset tidak berwujud yaitu : hak merek dagang, hak cipta atau
copyright atas sebuah karya, nama baik sebuah organisasi/perusahaan atau
goodwill, hak paten, hak atas usaha waralaba atau franchise.
2. Jenis Aset Berdasarkan Tujuan Penggunaannya
a. Komersial Aset untuk tujuan komersial yaitu aset yang bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan. Contohnya yaitu : apartemen, hotel, mall, dll
b. Non Komersial Aset untuk tujuan non-komersial yaitu aset yang tidak memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan. Contohnya yaitu : Jalan, jembatan, sekolah / kampus negeri, dll
C. Siklus Aset
Menurut Gima Sugiama:
Penjelasan:
1.Perencanaan kebutuhan aset Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian
kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi.
(Sugiama, 2017)
2. Pengadaan aset Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau
mendapatkan aset atau barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara
langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau
penyedia atau pemasok aset bersangkutan. (Sugiama, 2017)
3. Inventarisasi aset Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk
melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan
mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu
waktu tertentu. (Sugiama, 2017)
4. Aspek legal aset Aspek legal aset adalah pemeriksaan (audit) untuk
mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan,
sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset,
mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta
mencari solusi atas masalah hukum tersebut. (Sugiama, 2017)
5. Penilaian aset Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai
kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset
sebelum aset tersebut dimusnahkan. (Sugiama, 2017)
6. Pengoperasian aset Pengoperasian aset adalah serangkaian kegiatan
menggunakan atau memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai
tujuan organisasi. (Sugiama 2017)
7. Pemeliharaan aset Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki seluruh
aset agar berfungsi seperti semula. (Sugiama, 2017)
8. Pembaharuan/rejuvenasi aset Rejuvenasi atau pembaharuan aset adalah
serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset
dapat dioperasikan sesuai dengan harapan. (Sugiama, 2017)
9. Penghapusan aset Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk
memusnahkan atau mengalihkan aset. (Sugiama, 2017)
10. Pengalihan melalui penjualan, penghibahan, penyertaan modal, atau
pemusnahan aset Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan
apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali. (Sugiama, 2017)
Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan
tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau
menghibahkan aset. (Sugiama, 2017)
Menurut Campbell:
(Campbell, 2011)
D. Fungsi Aset
1. Merencanakan kebutuhan aset
2. Mengadakan aset
3. Menginventarisasi aset
4. Mengaudit dan melengkapi aspek legal aset
5. Menilai aset
6. Mengoperasikan aset
7. Memelihara aset
8. Menghapuskan aset
9. Mengalihkan atau memusnahkan aset
(Sugiama, 2017)
E. Tujuan Aset
Tujuan aset secara umum adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif, efisien, dan bernilai tinggi. Tujuan inti manajemen aset adalah agar mampu :
1. Meminimalkan biaya selama umur aset bersangkutan
2. Dapat menghasilkan laba yang maksimum
3. Dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum
(Sugiama, 2017)
F. Prinsip Aset
1. Prinsip manajemen aset (Sugiama, 2015) :
2. Prinsip manajemen aset BMN/D meliputi empat prinsip:
a. Efisien
b. Efektif
c. Fleksibel
d. Optimal
G. Azas Aset
1. Fungsional
2. Kepastian hukum
3. Transparansi dan keterbukaan
4. Efisiensi
5. Akuntabilitas
6. Kepastian nilai
Sumber Referensi
Campbell, J. D , Jardine, McGlynn. 2011. Asset Management Excellence: Optimizing Equipment Life-Cycle Decisions, Second Edition . Boca Raton: CRC Press
Hastings, Nicholas A. John. 2010. Physical Asset Management. Australia: Springer
Munawir, S.2007. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty
Siregar, Doli.2004. Manajemen Aset. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sugiama, Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung: Guardaya Intimarta
http://novian-hidayat-appraisal.blogspot.com/2014/09/definisi-dan-tujuan-manajemen-aset.html (Minggu, 18 November 2018)
https://rocketmanajemen.com/definisi-aset/#a (Minggu, 18 November 2018)
http://www.artikelsiana.com/2018/01/pengertian-aset-jenis-jenis-karakteristik-para-ahli-menurut.html# (Minggu, 18 November 2018)
https://www.sekolahpendidikan.com/2017/07/pengertian-manajemen-aset-beserta.html (Minggu, 18 November 2018)



Komentar
Posting Komentar